BEBAS ASAP ROKOK. Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar, Dr HM Syaiful Saleh mengatakan, Kampus Unismuh Makassar akan bebas asap rokok, mulai Mei 2017 atau sebelum bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, dan seterusnya. Peraturan mengenai larangan merokok di dalam area kampus Unismuh tersebut kini tengah digodok oleh sebuah tim. (ist)
------
Unismuh Makassar
Bebas Asap Rokok
Kampus Universitas Muhammadiyah
(Unismuh) Makassar akan bebas asap rokok, mulai Mei 2017 atau sebelum bulan
Ramadhan dan seterusnya. Peraturan mengenai larangan merokok di dalam area
kampus Unismuh tersebut kini tengah digodok oleh sebuah tim.
Pernyataan “Kampus Unismuh Bebas Asap
Rokok” tersebut, sudah beberapa kali disosialisasikan oleh Ketua Badan Pembina
Harian (BPH) Unismuh Makassar, Dr HM Syaiful Saleh, antara lain pada acara
Pelantikan Dekan dan Ketua Lembaga di Auditorium Al-Amien, Sabtu, 4 Maret 2017,
dan saat membawakan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) di Masjid Subulussalam Kampus
Unismuh, Senin, 13 Maret 2017.
“Kita ingin ciptakan Kampus Unismuh
Makassar yang bebas dari asap rokok, karena ini akan sangat bermanfaat bagi
perokok maupun yang bukan perokok,” kata Syaiful.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah kemudian mengutip Surah Al-Baqarah, ayat 216, yang artinya: “Boleh
jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula
kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang
kamu tidak mengetahui.”
“Saya juga telah meminta kepada
pengelola Student Mall di Lantai Dua Balai Sidang Muktamar 47, agar melarang
semua pemilik kios menjual rokok. Saya kira masih ada waktu untuk pelan-pelan
menyesuaikan diri tidak merokok di dalam kampus,” kata Syaiful. (win)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar