INTERNASIONALISASI. Apapun nama perguruan tinggi itu, sudah saatnya KUI menjadi bagian yang sangat penting dalam membangun kerjasama Internasional Perguruan Tinggi, dalam mengembangkan kemampuan soft skill dan hard skill para mahasiswa, serta staf dan pimpinan perguruan tinggi itu sendiri.
- Erwin Akib - (Kepala KUI Universitas Muhammadiyah Makassar)
-----
Internasionalisasi Perguruan Tinggi Melalui KUI
Oleh
: Erwin Akib MPd PhD
(Kepala
KUI Universitas Muhammadiyah Makassar)
Opini Eksistensi Kantor Urusan
International (KUI) pada sebuah perguruan tinggi di Indonesia saat ini adalah
hal yang sangat mutlak adanya. Hal ini tidak lepas dari perkembangan informasi
dan komunikasi yang semakin melaju dengan cepat, sehingga setiap perguruan
tinggi perlu membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam
maupun luar negeri.
Sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi
baik negeri maupun swasta, pada tanggal 1-3 Oktober 2016, Kementerian Ristek-Dikti
RI melalui Direktorat Pembinaan Kelembagaan, telah dilaksanakan pertemuan KUI
Perguruan Tinggi se-Indonesia, di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Kegiatan yang mengusung tema: “Revitalisasi
Peran KUI dalam Internasionalisasi Perguruan Tinggi”, dihadiri 131 utusan dari perguruan
tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) se-Indonesia.
Dari hasil pertemuan tersebut, ada
beberapa poin yang menjadi catatan penulis yang sangat penting untuk menjadikan
KUI sebagai Pintu Utama pengembangan Internationalisasi Perguruan Tinggi.
Pertama, bahwa apapun nama perguruan
tinggi itu, sudah saatnya KUI menjadi bagian yang sangat penting dalam
membangun kerjasama Internasional Perguruan Tinggi, dalam mengembangkan
kemampuan soft skill dan hard skill para mahasiswa, serta staf dan pimpinan perguruan
tinggi itu sendiri.
Pengembangan kemampuan tersebut terutama
keberanian untuk merancang kurikulum yang bertaraf international, mendorong
kegiatan penelitian dan lebih memperkokoh publikasi ilmiah di kalangan dosen.
Untuk mengimplementasikan hal ini,
kepahaman dan komitment pimpinan perguruan tinggi akan keberadaan KUI, sangat
penting adanya.
Kedua, kuatnya tekanan era saat ini yang
secara tidak langsung memaksa perguruan tinggi untuk terus berinovasi dalam
membangun kerjasama luar negeri, seperti halnya dengan kegiatan PPL/KKN
Internasional yang diikuti oleh mahasiswa guna menimba pengetahuan baru dan
tentunya akan memperoleh pengalaman baru ketika berada di luar negaranya.
Selain itu, sudah saatnya Perguruan
Tinggi menjadi tujuan pelaksanaan program summer
course bagi mahasiswa dari luar Indonesia, yang sekaligus akan
memperkenalkan berbagai hal terkait dengan budaya dan kehidupan di Indonesia.
Oleh karena itulah, sangat diharapkan
komitmen yang kuat dari para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan KUI
sebagai salah satu lembaga yang punya peran dalam mewujudkan internasionalisasi
perguruan tinggi saat ini.
Sudah saatnya Kantor Urusan
Internasional (KUI) menjadi Main Gate Internasionalisasi Perguruan Tinggi di
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar